Pages

Minggu, 07 Desember 2008

Sibolga Ibukota, Provinsi Tapanuli OK


SIBOLGA-Chibogacrew; Kota Sibolga sampai sekarang masih komit mendukung pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Dan itu belum berubah, asal daerah ‘Berbilang Kaum’ ini tetap pada permintaannya menjadi ibukota Protap.

Penegasan ini sesuai dengan isi dari Surat Keputusan (SK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pencabutan Keputusan DPRD Kota Sibolga Nomor 19 Tahun 2002.

SK Nomor 15 Tahun 2006 tersebut tidaklah berlaku, apabila ada wacana berupa pemekaran daerah baik yang berasal dari daerah-daerah sekitar Pantai Barat Sumut (daerah hinterland) ataupun sebaliknya, maka tidak tertutup kemungkinan Kota Sibolga akan bergabung dengan daerah-daerah yang ada di pesisir Pantai Barat dan sekitarnya yang memiliki latar belakang kesamaan geografis atau lain-lainnya yang diwujudkan dalam bentuk provinsi di pantai Barat Sumatera Utara.

Terkait isi surat ini ditambah adanya wacana pembentukan Provinsi Pantai Barat (Protabar), Ketua DPRD Kota Sibolga Syahlul U Situmeang, Sabtu (6/12) menjelaskan, masih belum dapat memastikan atau memutuskan posisi Kota Sibolga apakah bergabung dengan Protap atau akan bergabung dengan Protabar. Karena sampai sekarang, DPRD Kota Sibolga masih berpegang pada keputusan terdahulu sesuai SK Nomor 15 Tahun 2006.

"Namun, keputusan ini bisa berubah, seandainya SK Nomor 15 Tahun 2006 ini telah dicabut dalam sidang paripurna DPRD," ujarnya.

Akan tetapi katanya, sampai sekarang belum ada elemen masyarakat Sibolga yang menyampaikan surat secara langsung ke DPRD Kota Sibolga meminta merubah atau mencabut SK Nomor 15 Tahun 2006. Seandainya ada, kemungkinan DPRD Kota Sibolga tidak akan bertahan dengan surat keputusannya terdahulu.

"Maka untuk itu, sampai sekarang posisi kita masih jelas, tetap bergabung dengan Protap, asal ibukotanya di Sibolga," tukasnya.

Seperti diberitakan, Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR dan pihak pemerintah masih terus melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Hanya saja, hingga Kamis (4/12) belum ada kepastian apakah RUU Protap bisa ikut disahkan pada rapat paripurna DPR RI di Senayan pada 16 Desember 2008 mendatang.

Panja dan pihak pemerintah masih akan melakukan pendalaman lagi pada rapat 10 Desember mendatang. Namun, Ketua Komisi II DPR RI, EE Mangindaan menyebutkan, RUU Protap punya peluang besar untuk disahkan pada 16 Desember 2008.

"Karena kita konsisten dengan kesepakatan awal bahwa ada tiga RUU yang menjadi fokus kajian untuk bisa disahkan, yakni RUU Protap, RUU Kabupaten Meranti, dan RUU pembentukan Kabupaten Maibrat," ujar EE Mangindaan kepada koran ini usai menghadiri rapat panja pemekaran di Komisi II DPR, Senayan, Kamis (4/12). Persoalan yang masih diperdebatkan mengenai RUU Protap adalah belum adanya rekomendasi dari DPRD Sumut. "Keputusan DPRD Sumut belum bulat. Itu saja kendalanya," ucap politisi Partai Demokrat itu.

gimana pendapat anda mengenai sibolga menjadi ibu kota provinsai tapanuli...?

-apakah anda setuju apabilah sibolga menjadi ibu kota provinsi tapanuli..?

-apa yang anda lakukan kalau sibolga di sah kan sebagi ibu kota prov tapanuli..??

-apa kelebihan kota sibolga dari kota lain untuk dijadikan ibu kota prov tapanuli..??


Comments :

0 komentar to “Sibolga Ibukota, Provinsi Tapanuli OK”

Posting Komentar

 

Copyright © 2009 by "Anak-kost "

Template by Blogger Templates | Powered by Blogger