Kecelakaan lalu lintas antara sepedamotor Shogun 125 bernomor polisi BM 6038 CI dengan mobil Pick up BK 8612 DG terjadi di Jalinsum Sibolga-Pandan Km 4 Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Sabtu (6/12). Akibatnya tiga pengendara Shogun mengalami luka-luka, satu diantaranya mengalami luka robek di muka dan kepala.
Informasi yang dihimpun oleh chibogacrew di lokasi kejadian mengatakan, sebelum kejadian, mobil Pick up yang dikemudikan Rahman (49) warga Lingkuang Mela Pasir Desa Mela Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng dengan temannya Feri (26) warga jalan Diponegoro kota Sibolga, sedang parkir di jalur kanan Jalinsum Sibolga-Pandan karena sedang bongkar barang di salahsatu kedai.
Setelah selesai bongkar barang, mobil Pick up yang hendak mengambil jalur kiri ke arah Pandan dengan posisi serong itu, tidak melihat kondisi Jalinsum yang cukup ramai. Kemudian datang dari arah Pandan ke arah Sibolga, sepedamotor Shogun yang dikemudikan Golprit Taufik Manalu (19) warga Jalan Sejahtera Lorong V Kelurahan Pasir Bidang Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng dengan dua orang temannya dengan kecapatan cukup tinggi, sehingga tabrakan tak terelakan.
Akibat tabrakan tersebut Golprit selaku pengemudi sepedamotor mengalami luka robek di sekujur muka. Di mana saat tabrakan pengemudi Shogun bersama kedua tumpangannya terpental ke kaca depan Pick up, sehingga kaca mobil pecah dan mengenai mukanya.
Tidak lama kemudian, polisi lalu lintas dari Polres Tapteng tiba di lokasi kejadian dan korban dibawa ke RSUD FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, dua tumpangan pengemudi sepedamotor melarikan diri, sehingga indentitas kedua tidak ditemukan dan luka apa yang diderita mereka.
Adapaun luka yang dialami Golprit Manalu yakni mengalami luka robek di bawah dagu sebelah kanan, luka robek pipi kanan, luka robek di pelipis kanan dan dahi, serta luka robek dibagian kepala belakang. Meskipun korban dirawat intensif di RSUD FL Tobing Sibolga, namun korban masih dalam kedaan sadar.
Kapolres Tapteng, AKBP Drs Reynhard SP Silitonga SH yang dikonfirmasi METRO melalui Kasat Lantas Polres Tapteng didampingi Kanit Laka Aiptu Taya di ruang kerjanya Sabtu (6/12), membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di Km 4 Sarudik Kabupaten Tapteng, akibat tabrakan satu orang pengemudi mengalami luka di sekujur muka.
"Dari olah TKP sementara di lokasi kejadian, mobil Pick up yang hendak mengambil jalur kiri setelah parkir di jalur kanan, tidak mendahulukan septor yang berjalan di jalurnya yakni jalur kiri, sehingga tabrakan tidak terelakan," katanya.
Dikatakannya, pengemudi mobil Pick up akan dikenakan pasal 360 ayat (1) dan (2) tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka. Di mana seharusnya saat mobil Pick up hendak memotong jalan, harus memprioritaskan septor yang berjalan di jalurnya.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua kendaraan yang ringsek akibat tabrakan diamankan di Pos Lantas Polres Tapteng Jalan FL Tobing Sibolga,
semenjak jalan di kasih bagus semakin banyak memakan korban..!!
Jangan jalannya yang disalahkan bung....
Yang make jalan yang bego...